Pendaftaran Beasiswa Guru SMA/SMK 2016 (S1, S2)

Ini kabar bagus buat para guru SMA dan SMK yang tengah melanjutkan studi S1/S2 atau sedang berencana mengambil S2. Beasiswa guru SMA/SMK dari Kemdikbud 2016 resmi diluncurkan. Beasiswa ini memberi kesempatan bagi guru SMA/SMK di tanah air untuk melanjutkan pendidikan dengan bantuan dana serta beasiswa dari pemerintah. Bantuan dana dan beasiswa pendidikan Kemdikbud 2016 ini merupakan program peningkatan kualifikasi akademik guru SMA dan SMK. Kuota yang disediakan cukup banyak. Mencapai ribuan.

Bantuan dana pendidikan bagi guru SMA dan SMK yang tengah mengambil S1 disediakan kuota 2.364 guru. Kemudian bantuan dana pendidikan S2 ditujukan bagi 250 guru. Bantuan dana pendidikan ini khusus bagi guru SMA/SMK yang tengah mengambil perkuliahan, baik jenjang sarjana maupun magister.

Selain bantuan dana pendidikan guru, Kemdikbud juga menyediakan beasiswa S2 guru SMA/SMK 2016. Kuota yang disediakan sebanyak 638 guru. Beasiswa ini ditujukan bagi para guru SMA maupun SMK yang berencana melanjutkan S2 di sejumlah perguruan tinggi penyelenggara.

Bantuan dana pendidikan guru untuk jenjang S1 sebesar Rp 5 juta per tahun. Bantuan dana pendidikan guru yang tengah mengambil S2 sebesar Rp 10 juta per tahun. Sedangkan beasiswa S2 untuk guru SMA/SMK sebesar Rp 60 juta untuk perkuliahan selama 2 tahun. Beasiswa tersebut meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup.

Persyaratan:
Bantuan Dana Pendidikan S1:
1. Guru berstatus PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan Swasta
2. Memiliki NUPTK
3. Guru yang sedang menempuh pendidikan S1 pada perguruan tinggi terakreditasi pada semua program studi kependidikan atau sesuai matapelajaran yang diampu
Catatan: pemberian dana diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1 dan sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir (skripsi), dibuktikan dengan persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing
4. Belum dan/atau tidak sedang menerima bantuan dana pendidikan dari lembaga/pihak lain
5. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD/Kabupaten/Kota setempat
6. Belum pernah menerima bantuan dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya

Bantuan Dana Pendidikan S2:
1. Guru berstatus PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan Swasta
2. Memiliki NUPTK
3. Guru yang sedang menempuh pendidikan S2 pada perguruan tinggi terakreditasi pada semua program studi kependidikan atau sesuai matapelajaran yang diampu
Catatan: pemberian dana diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 dan sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir yaitu tesis, dibuktikan dengan persetujuan judul tesis yang ditandatangani oleh pembimbing, dan belum pernah menerima bantuan dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya
4. Belum dan/atau tidak sedang menerima bantuan dana pendidikan dari lembaga/pihak lain
5. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD/Kabupaten/Kota setempat

Beasiswa Pendidikan S2:
1. Guru SMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
2. Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
3. Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4. Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
5. Khusus  untuk  daerah  terpencil,  tertinggal,  dan  terluar  berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
6. Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studi yang terakreditasi oleh  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75  yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
10. Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata  dua (S-2) atau strata tiga (S-3).

Program studi yang dibuka dan PTP (Beasiswa S2)
a. Pendidikan Matematika
b. Pendidikan Kimia
c. Pendidikan Fisika
d. Pendidikan Biologi
e. Pendidikan Geografi
f. Pendidikan Ekonomi
g. Pendidikan Bahasa Indonesia
h. P e n d id i k an Bahasa Inggris
i. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
j. Pendidikan Sejarah

Perguruan tinggi penyelenggara (Beasiswa S2)
a. Universitas Negeri Medan (UNIMED) Medan
b. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
c. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jakarta
d. Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang
e. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
f. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
g. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya
h. Universitas Negeri Malang (UM) Malang
i. Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar

Dokumen aplikasi:
1. Surat usulan dari Dinas Pendidikan (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
2. Biodata (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
3. Fotokopi SK Pengangkatan Guru (pertama dan terakhir) dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
4. Fotokopi NUPTK (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
5. Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (Bantuan S1, Bantuan S2)
6. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) dan atau transkrip nilai terakhir (Bantuan S1, Bantuan S2)
7. Surat keterangah masih aktif kuliah (Bantuan S1, Bantuan S2)
8. Surat persetujuan judul skripsi atau tesis (Bantuan S1, Bantuan S2)
9. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan pendidikan (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
10. Fotokopi buku rekening pribadi yang masih aktif (fotokopi diperbesar dan nomor rekening diperjelas). Diwajibkan menggunakan bank pemerintah non syariah (BNI, BRI, Mandiri) untuk mempermudah proses pencairan dana (Bantuan S1, Bantuan S2)
11. Fotokopi NPWP (Bantuan S1, Bantuan S2, Beasiswa S2)
12. Fotokopi SK Penetapan Daerah Terpencil (Beasiswa S2)
13. Fotokopi ijazah S1 dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tinggi bersangkutan (Beasiswa S2)
14. Surat Izin Tugas Belajar dari BKD (bagi PNS) dan surat izin dari Ketua Yayasan (bagi guru bukan PNS) (Beasiswa S2)
15. Fotokopi surat keterangan prestasi (Beasiswa S2)
16. Fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan (Bantuan S2, Beasiswa S2)
17. Surat pernyataan tidak sedang menempuh S2 atau S3 (Beasiswa S2)

Ctt: Kirim dokumen sesuai dengan keterangan bantuan atau beasiswa (Bantuan S1, Bantuan S2, atau Beasiswa S2)

Pendaftaran:
Siapkan dokumen aplikasi yang diminta di atas berdasarkan jenis bantuan dana atau beasiswa yang akan dilamar. Unduh pedoman dan formulir terlebih dahulu.

Dokumen dijilid dengan cover warna merah untuk bantuan dana S1, warna biru untuk bantuan dana S2, dan warna kuning untuk beasiswa S2.

Dokumen aplikasi tersebut dikirim ke:

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telp (021) 57974108

Dokumen aplikasi diterima paling lambat 31 Mei 2016. Dokumen tersebut kemudian akan diseleksi secara administrasi. Bagi pelamar yang mendaftar bantuan dana pendidikan S1 dan S2 Kemdikbud, hasil seleksi administrasi menentukan diterima tidaknya sebagai penerima bantuan dana pendidikan. Sementara, bagi pelamar yang mendaftar beasiswa S2, peserta masih harus melalui seleksi akademik.

Calon peserta yang lulus seleksi administratif beasiswa S2 akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Kontak:
Telepon: 021 57976108
Fax: 021 57976108
E-mail: subditpkpkk@gmail.com
Web: gtk.kemdikbud.go.id

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter