Simak Juga:
⏩
Berapa Persen Peluang Kamu Diterima Beasiswa?
⏩
Cara Menulis Motivation Letter Beasiswa yang Efektif
⏩ Jadwal Pendaftaran Beasiswa 2024 - 2025 (S1, S2, S3)
Salah satu pilihan beasiswa afirmasi yang ditawarkan LPDP 2023 adalah Beasiswa Daerah Afirmasi. Sasaran dari beasiswa ini adalah para pelamar yang berasal dari wilayah afirmasi yang ditetapkan LPDP. Berbeda dengan Beasiswa Indonesia Timur, Beasiswa Daerah Afirmasi umumnya ditujukan bagi wilayah tertinggal, terdepan, maupun terluar Indonesia. Mulai dari Sumatera hingga Papua. Daftar daerahnya sudah ditetapkan oleh LPDP. Anda bisa mengunduhnya di Daftar Daerah Afirmasi 2023 yang tertera pada panduan di bawah.
Jika Anda termasuk salah satu pelamar yang berasal dari daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP, mungkin program beasiswa ini bisa Anda prioritaskan untuk mendaftar. Selain lebih spesifik, program Beasiswa Daerah Afirmasi juga hanya menyasar pelamar dari wilayah tertentu saja. Misalnya kalau di Provinsi Lampung, daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP 2023 adalah Kabupaten Pesisir Barat. Atau kalau di Sumatera Barat ada Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Begitupun di wilayah provinsi lain, jumlah daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP sangat terbatas. Sebagian besar daerah afirmasi ini berasal dari wilayah Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Program Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP menyediakan beasiswa jenjang magister (S2) dan doktoral (S3). Durasi beasiswa berlangsung maksimal 24 bulan untuk beasiswa S2, dan 48 bulan untuk beasiswa S3. Beasiswa yang diberikan termasuk beasiswa penuh yang mencakup biaya pendidikan, serta biaya pendukung.
Beasiswa yang diberikan meliputi biaya pendidikan yang mencakup biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional.
Selain itu disediakan juga biaya pendukung yang meliputi biaya transportasi, biaya aplikasi visa, biaya asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, tunjangan keluarga (khusus doktoral), biaya lomba internasional, serta biaya keadaan darurat (jika diperlukan).
Jika Anda termasuk salah satu pelamar yang berasal dari daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP, mungkin program beasiswa ini bisa Anda prioritaskan untuk mendaftar. Selain lebih spesifik, program Beasiswa Daerah Afirmasi juga hanya menyasar pelamar dari wilayah tertentu saja. Misalnya kalau di Provinsi Lampung, daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP 2023 adalah Kabupaten Pesisir Barat. Atau kalau di Sumatera Barat ada Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Begitupun di wilayah provinsi lain, jumlah daerah afirmasi yang ditetapkan LPDP sangat terbatas. Sebagian besar daerah afirmasi ini berasal dari wilayah Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Program Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP menyediakan beasiswa jenjang magister (S2) dan doktoral (S3). Durasi beasiswa berlangsung maksimal 24 bulan untuk beasiswa S2, dan 48 bulan untuk beasiswa S3. Beasiswa yang diberikan termasuk beasiswa penuh yang mencakup biaya pendidikan, serta biaya pendukung.
Beasiswa yang diberikan meliputi biaya pendidikan yang mencakup biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional.
Selain itu disediakan juga biaya pendukung yang meliputi biaya transportasi, biaya aplikasi visa, biaya asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, tunjangan keluarga (khusus doktoral), biaya lomba internasional, serta biaya keadaan darurat (jika diperlukan).
Simak juga » Beasiswa LPDP Reguler Jenjang S2 dan S3
Skema Beasiswa Daerah Afirmasi:
1. Beasiswa Daerah Afirmasi diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
b. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
c. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
2. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
b. penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
5. Bagi pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri tersebut selama masa pencarian LoA Unconditional sesuai ketentuan LPDP, maka LPDP memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi dan program studi dalam negeri yang ada dalam daftar LPDP.
6. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib mengikuti Pembekalan Afirmasi yang dilaksanakan oleh LPDP.
Simak juga » Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia LPDP
Persyaratan:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing- masing program beasiswa.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Simak juga » Daftar Universitas Beasiswa LPDP 2023 - 2024
Persyaratan khusus:
1. Beasiswa Daerah Afirmasi diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
b. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
c. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
2. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
b. penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
5. Bagi pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri tersebut selama masa pencarian LoA Unconditional sesuai ketentuan LPDP, maka LPDP memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi dan program studi dalam negeri yang ada dalam daftar LPDP.
6. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib mengikuti Pembekalan Afirmasi yang dilaksanakan oleh LPDP.
Simak juga » Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia LPDP
Persyaratan:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang- kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing- masing program beasiswa.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Simak juga » Daftar Universitas Beasiswa LPDP 2023 - 2024
Persyaratan khusus:
1. Pendaftar telah
a. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau
b. Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
4. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (tiga puluh tujuh) tahun.
5. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang- kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang- kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
c. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 400, TOEFL® iBT 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
b. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris Dipublikasikan tanggal 25 Januari 2023 TOEFL® ITP 450, TOEFL® iBT 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.
d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
8. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
a. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau
b. Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
4. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (tiga puluh tujuh) tahun.
5. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang- kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang- kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
c. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 400, TOEFL® iBT 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
b. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris Dipublikasikan tanggal 25 Januari 2023 TOEFL® ITP 450, TOEFL® iBT 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.
d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
8. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Ketentuan Perkuliahan:
Perkuliahan Paling Cepat:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023.
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024.
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Perkuliahan Paling Cepat:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023.
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024.
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Simak juga » Beasiswa Prasejahtera S2 untuk Warga Tidak Mampu
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (Diisi online)2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
4. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)
5. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri)
6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan serta Program studi yang dipilih (lihat: Daftar Universitas Beasiswa LPDP untuk beasiswa afirmasi)
8. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi *)
9. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Diisi online)
10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM:
- Pejabat Eselon II/setara bagi pendaftar berprofesi PNS
- Pejabat pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU bagi pendaftar berstatus prajurit TNI
- Pejabat pada Mabes POLRI bagi pendaftar berstatus anggota POLRI *)
11. Profil diri pada formulir pendaftaran online (Diisi online)
12. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (Diisi online)
13. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (Diisi online)
14. Publikasi ilmiah, prestasi, kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (Diisi online)
15. Scan Ijazah SD/SMP/SMA
16. Surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa yang menyatakan telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi
*) Surat harus diterbitkan pada tahun pendaftaran
Ket:
Format Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, Proposal Penelitian, serta Daftar Daerah Afirmasi 2023 bisa dilihat di panduan Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP (Unduh)
Format Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, Proposal Penelitian, serta Daftar Daerah Afirmasi 2023 bisa dilihat di panduan Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP (Unduh)
Simak juga » Pendaftaran Beasiswa Kuliah S1, S2, dan S3 Terbaru
Pendaftaran:
Pengajuan Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP 2023 dilakukan secara online dilaman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id Sebelum bisa login, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Silakan buat akun untuk bisa login. Setelah registrasi, selanjutnya lengkapi formulir pendaftaran online serta unggah dokumen aplikasi yang diminta seperti tertera di persyaratan khusus di atas.
Pendaftaran online Beasiswa Daerah Afirmasi dibuka dua tahap. Yakni Tahap 1 dibuka mulai 25 Januari - 25 Februari 2023. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 9 Juni - 9 Juli 2023. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Pendaftaran:
Pengajuan Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP 2023 dilakukan secara online dilaman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id Sebelum bisa login, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Silakan buat akun untuk bisa login. Setelah registrasi, selanjutnya lengkapi formulir pendaftaran online serta unggah dokumen aplikasi yang diminta seperti tertera di persyaratan khusus di atas.
Pendaftaran online Beasiswa Daerah Afirmasi dibuka dua tahap. Yakni Tahap 1 dibuka mulai 25 Januari - 25 Februari 2023. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 9 Juni - 9 Juli 2023. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Jadwal Seleksi Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I:
Pendaftaran Beasiswa: 25 Januari - 25 Februari 2023
Seleksi Administrasi: 27 Februari - 11 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 Maret 2023
Seleksi Bakat Skolastik: 27 - 29 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 April 2023
Seleksi Substansi: 10 - 15 April dan 2 - 31 Mei 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 8 Juni 2023
Intake Paling Cepat: Juli 2023
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pendaftaran Beasiswa: 9 Juni - 9 Juli 2023
Seleksi Administrasi: 10 - 23 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023
Seleksi Bakat Skolastik: 7 - 9 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023
Seleksi Substansi: 4 September - 27 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pendaftaran Beasiswa: 9 Juni - 9 Juli 2023
Seleksi Administrasi: 10 - 23 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023
Seleksi Bakat Skolastik: 7 - 9 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023
Seleksi Substansi: 4 September - 27 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023
Intake Paling Cepat: Januari 2024
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id