Beasiswa Indonesia Timur LPDP Program S2, S3 (Maluku, Papua, NTT)

Program beasiswa LPDP yang ditawarkan kini semakin banyak pilihan. Selain Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia dan Beasiswa Reguler, khusus Anda yang berada di wilayah tertentu di Indonesia Timur, kini disediakan Beasiswa Indonesia Timur. Program beasiswa S2 dan S3 baik untuk tujuan studi dalam negeri maupun luar negeri.

Beasiswa Indonesia Timur merupakan salah satu pilihan Beasiswa Afirmasi yang ditawarkan LPDP. Sasarannya terbatas. Yakni hanya ditujukan bagi penduduk asli yang berasal dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Nah, jika Anda termasuk salah satu penduduk asli dari daerah tersebut dan berniat melanjutkan studi melalui program beasiswa LPDP, Beasiswa Indonesia Timur yang ditawarkan LPDP 2019 ini sayang untuk dilewatkan. Tentunya kompetisi yang dihadapi tidaklah seketat beasiswa reguler yang menyasar semua kalangan dan wilayah di seluruh Indonesia.

Durasi beasiswa yang diberikan berlangsung maksimal 24 bulan untuk studi magister (S2) dan 48 bulan untuk studi doktoral (S3). Pilihan universitas yang bisa Anda lamar bisa dilihat di Daftar Universitas Beasiswa LPDP 2019.

Apa saja yang ditanggung oleh Beasiswa Indonesia Timur? Serupa dengan program beasiswa LPDP lainnya, Beasiswa Indonesia Timur juga merupakan beasiswa penuh yang siap menanggung kebutuhan studi Anda. Di antara cakupan beasiswa adalah biaya program pengayaan, dana pendidikan, serta biaya pendukung.

Khusus dana pendidikan, pembiayaan beasiswa meliputi dana pendaftaran, dana SPP, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara, untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/residence permit, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), serta dana keadaan darurat. Menarik sekali bukan?

Ketentuan umum:
1. Beasiswa Indonesia Timur adalah program beasiswa afirmasi program magister dan doktoral yang khusus diberikan untuk Penduduk Asli dari Provinsi Sasaran;
2. Provinsi Sasaran adalah Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, atau Nusa Tenggara Timur;
3. Penduduk Asli adalah penduduk yang merupakan suku asli dari Provinsi Sasaran khusus Papua atau Papua Barat dan masih menetap/tinggal; yang telah menetap sekurang-kurangnya selama 20 tahun dan masih menetap/tinggal di Provinsi Sasaran.

Simak juga » Beasiswa S2 Bidikmisi dan Keluarga Tidak Mampu

Persyaratan:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
   b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
   c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
   b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
   c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    a. Kelas Eksekutif;
    b. Kelas Khusus;
    c. Kelas Karyawan;
    d. Kelas Jarak Jauh;
    e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    f. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
    g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.

Simak juga » Beasiswa Reguler LPDP Program S2, S3 Studi 2020

Persyaratan khusus:
1. Penduduk Asli, yang dibuktikan dengan:
   a. Surat Keterangan dari Kepala Suku/Lembaga Adat/Lembaga sejenis lainnya khusus bagi Pendaftar dari Papua atau Papua Barat sebagai berikut:
      1) Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan suku asli Papua atau Papua Barat;
      2) Menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini menetap/tinggal secara permanen dan akan kembali ke daerah setelah selesai studi;
      3) Merekomendasikan bahwa yang bersangkutan layak dan dapat mengikuti seleksi Beasiswa Indonesia Timur; atau
   b. Surat Keterangan dari pemerintah kabupaten atau Kota bagi pendaftar yang bukan suku asli dari Papua atau Papua Barat sebagai berikut:
      1) Menyatakan bahwa yang bersangkutan penduduk asli yang telah menetap sekurang-kurangnya selama 20 tahun terakhir
      2) Menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini menetap/tinggal secara permanen dan akan kembali ke daerah setelah selesai studi;
      3) Merekomendasikan bahwa yang bersangkutan layak dan dapat mengikuti seleksi Beasiswa Indonesia Timur; atau
   c. Surat Keterangan dari pemerintah kabupaten atau Kota bagi pendaftar yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku atau Maluku Utara sebagai berikut:
      1) Menyatakan bahwa yang bersangkutan penduduk asli yang telah menetap sekurang-kurangnya selama 20 tahun terakhir;
      2) Menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini menetap/tinggal secara permanen dan akan kembali ke daerah setelah selesai studi;
      3) Merekomendasikan bahwa yang bersangkutan layak dan dapat mengikuti seleksi Beasiswa Indonesia Timur.
2. Menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen).
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
   a. Pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
   b. Pendaftar jenjang pendidikan doktoral paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar jenjang pendidikan magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
   b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
   c. Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.00.
   d. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, IELTS™ 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 400.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTS™ 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 450.
   c. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTS™ 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 450.
   d. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500; dan
   e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
6. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
7. Pendaftar yang telah ditetapkan menjadi penerima Beasiswa Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
8. Apabila penerima beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
9. Dimungkinkan bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan, yang memenuhi kuliafikasi program doktoral dan dibuktikan dengan LoA Unconditional untuk program doktoral, kemudian mendaftar diaplikasi pendaftaran LPDP untuk program doktoral.

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Timur dilakukan secara online di laman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Anda bisa membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa login dan melengkapi formulir dan mengunggah dokumen aplikasi yang diperlukan seperti yang dijelaskan di persyaratan khusus di atas. Yang perlu dipahami bahwa pendaftaran Beasiswa Indonesia Timur 2019 - 2020 hanya dibuka pada tahap II. Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli hingga 10 September 2019.

Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administratif pada 24 September 2019, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 2 - 18 Oktober 2019. Kemudian diikuti pengumuman hasil seleksi berbasis komputer yang ditetapkan 25 Oktober 2019. Sedangkan seleksi wawancara diselenggarakan 4 November - 6 Desember 2019 dan pengumuman hasil seleksi wawancara yakni 18 Desember 2019.

Proses seleksi:
1. Seleksi Administrasi;
   a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
   b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
      1) Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
      2) Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
      3) Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
      4) Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
      5) Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
      6) Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
2. Seleksi Berbasis Komputer
   a. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
   b. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
      1) Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
      2) Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan
      3) On the spot essay writting.
   c. BPI Afirmasi Indonesia Timur pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan kehadiran peserta pada Seleksi Berbasis Komputer.
   d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
   e. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
3. Wawancara
   a. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
   b. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
      1) tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
      2) terdapat unsur pemalsuan dokumen.
   c. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
   d. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
   e. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
   f. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.

Format Proposal Studi dan Rencana Studi:
Program Magister dan Doktoral Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.

Program Magister Rencana Studi meliputi:
1. Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
2. Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
3. Deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
4. Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP]

Format Proposal Penelitian (Program Doktoral):
Proposal penelitian meliputi:
1. Judul Penelitian
   Tuliskan judul penelitian
2. Latar Belakang
   Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)
   Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian
   Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian
5. Kelogisan (Rationale)
   Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
6. Metode dan Desain
   Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
7. Signifikansi/Manfaat
   Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
8. Kesimpulan dan Saran
   Diskusikan, secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
9. Daftar Pustaka

Informasi terkait Beasiswa Indonesia Timur LPDP bisa ditanyakan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id, call center: 1500652, atau langsung kunjungi laman resmi beasiswa LPDP (www.lpdp.kemenkeu.go.id). Semoga berhasil!

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter