⏩Daftar Beasiswa D3 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩Daftar Beasiswa S1 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩ Daftar Beasiswa S2 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩Daftar Beasiswa S3 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩ Jadwal Pendaftaran Beasiswa 2025 - 2026 (S1, S2, S3)
Kesempatan beasiswa S2 dan S3 satu ini khusus ditujukan bagi Anda warga asli Papua. Namanya Beasiswa Putra-Putri Papua. Salah satu skema beasiswa LPDP yang dibuka tahun ini. Selain studi pascasarjana di dalam negeri, Beasiswa Putra-Putri Papua juga terbuka untuk belajar di luar negeri. Ada berbagai jenis pilihan perguruan tinggi yang bisa diikuti. Hal yang tak kalah menarik adalah pendanaan penuh yang disediakan melalui beasiswa ini.
Beasiswa Putra-Putri Papua ditujukan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Sasaran dari beasiswa adalah pelamar yang bermarga asli Papua, ibu kandung adalah orang asli Papua, atau bapak kandung adalah orang asli Papua.
Simak juga » Daftar Beasiswa LPDP S2, S3 Full yang Dibuka
Skema Beasiswa Putra-Putri Papua:
1. Beasiswa Putra-Putri Papua diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
b. Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
c. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2025.
2. Pendaftar Beasiswa Putra Putri Papua yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar dalam Perguruan Tinggi Tujuan LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Putra-Putri Papua memilih jenjang studi dan tujuan studi dalam negeri atau luar negeri.
4. Calon Penerima Beasiswa dapat pindah tujuan studi dalam negeri atau luar negeri.
5. LPDP dapat menentukan negara tujuan studi berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan/atau berdasarkan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar.
6. Pendaftar Beasiswa Putra Putri Papua yang memiliki LoA Unconditional dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai unggulan terbaik berdasarkan
- Penilaian lembaga/instansi profesi keahlian, atau
- Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
7. Hasil persetujuan atas Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP dilakukan oleh LPDP pada tahapan seleksi administrasi..
Cakupan Beasiswa Putra-Putri Papua:
1. Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Simak juga » Daftar Beasiswa S1, S2, S3 Terbaru Dalam dan Luar Negeri
Ketentuan LoA Unconditional:
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
a. Persyaratan sponsor pendanaan;
b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Simak juga » Beasiswa Seoul National University Korea Full Program S2
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi:
a. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
b. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau
c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
a. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
b. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
c. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
b. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
a. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
b. Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan
17. Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif,
b. Kelas Khusus,
c. Kelas Karyawan,
d. Kelas Jarak Jauh,
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
21. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Simak juga » Beasiswa Australia Awards Jenjang S2, S3 Full
Persyaratan Khusus:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Ijazah pendidikan dasar atau pendidikan menengah dari sekolah di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya bagi pendaftar yang bertempat tinggal di Indonesia di luar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan atau Provinsi Papua Barat Daya.
3. Mengunggah surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar/kepala adat/kepala lembaga adat resmi Papua/kepala desa setempat yang menyatakan bahwa pendaftar:
a. Bermarga Asli Papua,
b. Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau
c. Bapak kandung adalah Orang Asli Papua
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
b. pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
5. Mengunggah ijazah sarjana untuk pendaftar program magister atau ijazah magister untuk pendaftar program doktor.
6. Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
7. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
8. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
a. Orang pertama dan dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1); atau
b. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister
dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp 10.000.
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri - Online
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Unggah
3. Kartu Keluarga (KK) - Unggah
4. Scan Ijazah D4/S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus) - Unggah
5. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi) - Unggah
6. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan - Unggah
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada) (Lihat: Daftar Universitas Beasiswa Putra-Putri Papua LPDP)- Unggah
8. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah) - Online/Unggah
9. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) - Online
10. Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan - Unggah
11. Profil diri pada formulir pendaftaran online - Online
12. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia - Online 13. Proposal Penelitian (khusus Doktor) - Online
14. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi - Online
15. Scan Ijazah SD/SMP/SMA bagi pendaftar yang bertempat tinggal di Indonesia di luar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan atau Provinsi Papua Barat Daya - Unggah
16. Surat pernyataan yang ditandatangani orangtua/wali pendaftar/kepala adat/kepala lembaga adat resmi Papua/kepala desa setempat yang menyatakan bahwa pendaftar bermarga asli Papua, Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau Bapak kandung adalah Orang Asli Papua - Unggah
17. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 jika pendaftar merupakan anggota keluarga pertama dan satu-satunya di keluarga yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama dan satu-satunya di keluarganya mengejar gelar Magister (opsional) - Unggah
18. Surat kesediaan menjadi promotor/co-promotor bagi pendaftar Doktor (opsional) - Unggah
*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
Ket: Format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, kemudian proposal penelitian, dan surat rekomendasi bisa dilihat di Panduan Beasiswa Putra-Putri Papua 2025 (Unduh)
Simak juga » Info Beasiswa S2 Terbaru Dalam dan Luar Negeri
Pendaftaran:
Calon pelamar yang berminat bisa mendaftar Beasiswa Putra-Putri Papua 2025 program S2, S3 sesuai jadwal di bawah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Buat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Selanjutnya lengkapi formulir dan dokumen aplikasi yang diminta. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Proses Seleksi Beasiswa Putra-Putri Papua:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Catatan: Bagi peserta Beasiswa Putra-Putri Papua yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
Jadwal Seleksi Beasiswa Putra-Putri Papua:
Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025
Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
Pengajuan Sanggah*): 8 – 10 Maret 2025
Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
Seleksi Bakat Skolastik**): 14 – 28 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP.
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP.
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] Call center 134 / +62-21-23507011
[w] https://lpdp.kemenkeu.go.id/