⏩Daftar Beasiswa D3 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩Daftar Beasiswa S1 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩ Daftar Beasiswa S2 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩Daftar Beasiswa S3 2025 - 2026 yang Sedang Dibuka
⏩ Jadwal Pendaftaran Beasiswa 2025 - 2026 (S1, S2, S3)
Kesempatan menarik buat kamu yang mencari beasiswa s2 double degree dengan gelar ganda untuk studi sekali waktu dengan biaya ditanggung penuh. Kamu bisa mewujudkan impian tersebut melalui program beasiswa Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA 2025. Beasiswa LPDP-JICA merupakan program beasiswa kemitraan antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Beasiswa S2 double degree LPDP-JICA ini merupakan beasiswa full yang berdurasi selama dua tahun. 12 bulan pertama berlangsung di perguruan tinggi dalam negeri dan 12 bulan berikutnya di universitas luar negeri, yaitu perguruan tinggi Jepang. Studi master yang dapat adalah bidang Governance dan Digital/Information Technology.
Yang menarik dari beasiswa double degree LPDP-JICA adalah beasiswa dbuka umum bagi warganegara Indonesia (WNI), termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI. Kandidat terpilih akan memperoleh beasiswa penuh yang mencakup kebutuhan studi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Simak juga » Beasiswa France Excellence S1 dan S2 untuk Mahasiswa Indonesia
Komponen beasiswa LPDP-JICA:
1. Dana Pendidikan
- Biaya Kuliah (Tuition Fee)
- Dana Pendaftaran
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)
Skema Beasiswa LPDP –JICA Tahun 2025
Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di LPDP serta melakukan pendaftaran pada perguruan tinggi tujuan studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Kampus tujuan.
1. Program Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang master dua gelar (double degree) pada Universitas dalam negeri dan luar negeri dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
2. Pendaftar memilih 3 (tiga) program studi sebagaimana daftar program studi terlampir.
3. Ketentuan durasi pendanaan studi Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 yaitu:
a. 12 (dua belas) bulan di universitas dalam negeri, dan
b. 12 (dua belas) bulan di universitas tujuan di Jepang
4. Pendaftar diharuskan memilih perguruan tinggi dan program studi sebagaimana daftar terlampir.
5. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel:
a. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran kampus tujuan studi dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi. Tautan pendaftaran terlampir.
b. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pendaftar melampirkan Letter of Acceptance (LoA) double degree atau dokumen bukti pendaftaran program double degree di perguruan tinggi tujuan yang memuat identitas pendaftar.
6. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
7. Ketentuan
a. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 wajib menempuh studi di program studi sebagaimana terlampir.
b. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
c. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
Ctt: Silakan lihat Daftar Universitas dan Program Studi Beasiswa LPDP-JICA 2025
Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
2. Beasiswa hanya untuk program master double degree sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
3. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan LoA Unconditional program double degree sesuai perguruan tinggi dan program studi terlampir. Pendaftar yang belum memiliki LoA wajib melakukan pendaftaran pada universitas dan program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran yang memuat identitas pendaftar.
4. Telah menyelesaikan studi program Diploma Empat (DIV) atau Sarjana (S1).
5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
a. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
b. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
c. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
a. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
b. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir).
10. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
a. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa Program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA Tahun 2025; dan
b. Mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa Program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA Tahun 2025.
13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa Program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA Tahun 2025.
14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas eksekutif;
b. Kelas khusus;
c. Kelas karyawan;
d. Kelas jarak jauh;
e. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
g. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar yaitu paling tinggi berusia maksimal 37 (tiga puluh tujuh) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
17. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 dan diutamakan 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara, dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
18. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (27 Mei 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
a. TOEFL iBT® 61 diutamakan 79,
b. IELTS™ 5.5 diutamakan 6,5, atau
c. TOEFL® ITP 500
19. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
20. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
21. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Ketentuan tentang LoA
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
a. Persyaratan sponsor pendanaan;
b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri – Online Form
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Unggah
3. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau legalisir jenjang DIV/S1 – Unggah
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi – Unggah
5. Scan Transkrip Nilai jenjang DIV/S1 (bukan transkrip profesi) – Unggah
6. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan – Unggah
7. Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan – Unggah
8. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli) – Unggah
9. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat/akademisi sesuai dengan ketentuan *) – Online form/Unggah
10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM sesuai ketentuan untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI – Unggah
11. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) – Online Form
12. Profil diri pada formulir pendaftaran online – Online Form
13. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia – Online Form
14. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada) – Online Form
15. Bukti pendaftaran pada universitas tujuan – Unggah
16. LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada) – Unggah
*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
Simak juga » Pendaftaran Beasiswa S1, S2, S3 Dalam dan Luar Negeri
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat untuk mendaftar Beasiswa LPDP - JICA 2025 untuk program S2 double degree harus melakukan dua tahapan berikut:
1. Mendaftar pada Universitas tujuan. Pendaftar Beasiswa LPDP – JICA Tahun 2025 diharuskan untuk melakukan pendaftaran program double degree pada universitas tujuan dan program studi sebagaimana terlampir, sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi. Pihak universitas akan memberikan LoA bagi yang memenuhi syarat. Lihat » Daftar Universitas dan Program Studi Beasiswa LPDP – JICA 2025.
2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP
a. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
b. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran, termasuk mengunggah LoA atau bukti sedang melaukan pendaftaran/telah submit pada universitas tujuan yang mencantumkan identitas pendaftar.
c. Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
Pendaftaran online beasiswa S2 double degree LPDP – JICA dibuka mulai 14 April s/d 5 Mei 2025.
Proses Seleksi:
1. Seleksi Administrasi. Proses seleksi administrasi mencakup tahapan berikut:
a. Lulus Seleksi Administrasi Sementara. Pendaftar jalur Non LoA dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, apabila telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen sesuai ketentuan LPDP. Bagi pendaftar jalur LoA yang telah memenuhi seluruh persyaratan LPDP, akan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Final pada tanggal 16 Mei 2025.
b. Lulus Seleksi Administrasi Final. Pendaftar jalur Non LoA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, akan mendapatkan status final, apabila telah submit pendaftaran di universitas tujuan berdasarkan data yang diterima oleh LPDP dari pihak universitas tujuan. Hasil Seleksi Administrasi final diumumkan pada tanggal 27 Mei 2025.
2. Seleksi Substansi
a. Pendaftar yang dapat mengikuti seleksi substansi adalah yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Final.
b. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Substansi apabila memenuhi passing grade LPDP dan mendapatkan LoA Unconditional dari universitas tujuan.
Simak juga » Beasiswa Umum BIB S1, S2,S3 Kemenag Dalam Negeri
Jadwal seleksi:
Pendaftaran Seleksi: 14 April – 5 Mei 2025
Seleksi Administrasi: 6 – 15 Mei 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sementara: 16 Mei 2025
Pengajuan Sanggah: 17 – 19 Mei 2025
Pengumuman Hasil Sanggah: 27 Mei 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Final: 27 Mei 2025
Seleksi Substansi: 3 – 6 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
Periode Perkuliahan paling cepat: September 2025
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini,
Jalan Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 134 / +62-21-23507011
[w] https://lpdp.kemenkeu.go.id/