Bagi Anda yang ingin mendaftar beasiswa PTUD LPDP tersebut, pastikan Anda telah memperoleh letter of acceptance (LoA) unconditional dari salah satu perguruan tinggi tujuan studi beasiswa PTUD. Atau Anda terlebih dahulu mendaftar dan bisa memperoleh LoA unconditional tersebut sebelum batas akhir pendaftaran beasiswa PTUD LPDP 2025. Beasiswa PTUD terbuka untuk semua jurusan di 28 universitas, dan hanya 2 universitas untuk jurusan tertentu. Silakan pilih sesuai jurusan yang Anda minati.
Seperti umumnya jenis beasiswa LPDP yang lain, beasiswa PTUD juga merupakan beasiswa penuh yang menanggung full biaya studi dan kebutuhan mahasiswa saat pendidikan. Cakupan beasiswa tersebut bisa dilihat dari rincian di bawah.
Komponen beasiswa PTUD:
√ Dan Pendaftaran
√ Dana SPP/Tuition Fee
√ Dana Tunjangan Buku
√ Dana Penelitian Tesis/Disertasi
√ Dana Seminar Internasional
√ Dana Publikasi Jurnal Internasional
▪ Dana Pendukung
√ Dana Transportasi
√ Dana Aplikasi Visa
√ Dana Asuransi Kesehatan
√ Dana Kedatangan
√ Dana Hidup Bulanan
√ Dana Lomba Internasional
√ Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
√ Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
2. University of Oxford
3. Harvard University
4. University of Cambridge
5. Stanford University
6. California Institute of Technology (Caltech)
7. University of California, Berkeley (UCB)
8. Imperial College London
9. ETH Zurich - Swiss Federal Institute of Technology
10. Princeton University
11. University of Pennsylvania
12. Yale University
13. UCL (University College London)
14. Peking University
15. University of Chicago
16. Cornell University
17. Tsinghua University
18. Johns Hopkins University
19. Columbia University
20. University of Toronto
21. National University of Singapore (NUS)
22. University of California, Los Angeles (UCLA)
23. The University of Melbourne
24. The University of Tokyo
25. The University of Edinburgh
26. Technical University of Munich
27. University of Michigan-Ann Arbor
28. Université PSL (Paris Sciences & Lettres)
29. London School of Economics and Political Science (LSE)
30. Babson College
a. Magister program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
b. Doktor program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 (enam puluh) bulan.
2. Pendaftar Beasiswa PTUD wajib sudah memiliki LoA dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Perguruan Tinggi Tujuan Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi:
a. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
b. program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang doktor; atau
c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA dari Perguruan Tinggi tujuan; dan
b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister.
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi yang penyetaraan ijazahnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri ataupun luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan.
17. Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif,
b. Kelas Khusus,
c. Kelas Karyawan,
d. Kelas Jarak Jauh,
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana terlampir.
19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
21. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
c. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
a. ETS (ets.org),
b. PTE Academic (pearsonpte.com), atau
c. IELTS (ielts.org)
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
2) Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
4. Menyampaikan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (online form).
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
a. Persyaratan sponsor pendanaan;
b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Dokumen aplikasi:
1. 1. Biodata Diri (Online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Unggah)
3. Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Unggah)
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi *(bagi yang tidak menyelesaikan studi) (Unggah)
5. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau Tangkapan Layar Pengajuan Penyetaraan Ijazah sesuai ketentuan (Unggah)
6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli) (Unggah)
7. Letter of Acceptance (LoA) yang sesuai dengan ketentuan LPDP (Unggah)
8. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi * (Online)
9. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Online)
10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan (Unggah)
11. Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap (Unggah)
12. Surat Kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor bagi pendaftar jenjang Doktor (opsional) (Unggah)
13. Profil diri pada formulir pendaftaran online (Online)
14. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (Online)
15. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (Online)
16. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (Online)
Format Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, beserta Proposal Penelitian bisa dilihat di panduan beasiswa PTUD LPDP (Unduh)
Pendaftaran:
Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta di atas untuk pendaftaran beasiswa PTUD LPDP. Siapkan dalam format PDF untuk diunggah nantinya. Jadi terlebih dahulu buat akun di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id untuk memulai pendaftaran beasiswa PTUD LPDP.
Setelah memiliki akun, silakan login di laman LPDP tersebut untuk mengunggah dokumen aplikasi yang dipersyaratkan. Pengajuan Beasiswa PTUD LPDP 2025 - 2026 dibuka mulai 17 Januari 2025 s/d 17 Februari 2025. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Jadwal Seleksi Beasiswa PTUD LPDP:
Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
Pengajuan Sanggah *: 8 – 10 Maret 2025
Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
Kontak:
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] Call center 134 / +62-21-23507011
[w] https://lpdp.kemenkeu.go.id/